Jumat, 07 Februari 2014

Hasadun..

ada orang-orang yang tidak suka bila orang lain mendapat nikmat. Semoga Allah menjauhkan kita dari sifat demikian..

Menurut Al-Jurjani Al-Hanafi dalam kitabnya “Al Ta’rifaat” hasad  ialah menginginkan atau mengharapkan hilangnya nikmat dari orang yang didengki (mahsud) supaya berpindah kepadanya (orang yang mendengki atau hasad). Menurut Imam al-Ghazali dalam kitabnya “Ihya Ulumuddin” hasad ialah membenci nikmat Allah Swt yang ada pada diri orang lain, serta menyukai hilangnya nikmat tersebut. Menurut Sayyid Quthb dalam tafsirnya “Al Manar” hasad ialah kerja emosional yang berhubungan dengan keinginan agar nikmat yang diberikan Allah Swt kepada seseorang dari hambaNya hilang dari padanya. Baik cara yang dipergunakan oleh orang yang dengki itu dengan tindakan supaya nikmat itu lenyap dari padanya atas dasar iri hati, atau cukup dengan keinginan saja. Yang jelas motif dari tindakan itu adalah kejahatan.

Rasulullah saw bersabda, Dari az-Zubair bin al-Awwam berkata, telah bersabda Nabi Saw, “Penyakit umat sebelum kalian telah menjalar kepada kalian yaitu hasad dan kebencian adalah pencukur. Aku tidak mengatakan pencukur rambut namun pencukur agama.”  [HR at-Turmudziy: 2510 dan Ahmad: I/ 165, 167. Berkata asy-Syaikh al-Albaniy: hasan,]


Rasulullah Saw dalam sabdanya memerintahkan untuk menjauhi sifat ini, “Jauhilah oleh kamu sekalian sikap hasad (dengki), karena sesungguhnya sikap hasad itu memakan (menghabiskan) kebaikan-kebaikan sebagaimana api memakan (menghabiskan) kayu bakar“. (HR. Abu Daud -Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

Yang sangat menarik dari redaksional hadits di atas adalah kata hasad dalam bentuk mufrad (singular) dan hasanaat dalam bentuk jamak (plurat), ini artinya satu kali berbuat hasad akan berakibat kepada rusaknya amal-amal kebaikan yang pernah dilakukan.

Oleh karena itu prilaku hasad sebagaimana diutarakan diatas adalah termasuk satu dari jenis-jenis perbuatan yang terlarang. Rasulullah Saw bersabda,

Artinya, “Janganlah kamu sekalian saling mendengki, membenci, dan saling belakang-membelakangi; tetapi jadilah kamu hamba Allah yang bersaudara sebagaimana yang telah diperintahkan Allah kepadamu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kendati demikian, perlu diketahui bahwa ada pula prilaku hasad yang dibolehkan, karena berdampak positif, yang dalam istilah lainnya disebut dengan al-ghibtah. Hasad dalam arti al-ghibtah ini dijelaskan dalam hadits Rasulullah Saw:

“Tidak boleh hasad kecuali dalam dua hal, yaitu (hasad kepada) orang-orang yang diberi kemampuan (membaca) al-Quran oleh Allah, lalu dia menegakkan (melaksanakan membaca) al-Quran baik diwaktu siang ataupun malam dan (hasad kepada) orang-orang yang diberi harta oleh Allah lalu dia infakkan baik diwaktu malam ataupun diwaktu siang.” (HR. Muslim).


sumber: http://arrisalah-buletinjumat.blogspot.com/2013/10/bahaya-hasad.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar